Mahasiswa semester II Fakultas Teknik Unimed berinisial BP di Kota Medan, Sumatera Utara, resmi diberhentikan oleh pihak Universitas Negeri Medan (Unimed) dan diamankan pihak kepolisian atas dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW.
Mahasiswa tersebut kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said. BP diduga menghina Nabi Muhammad melalui unggahannya di situs jejaring sosial Facebook.
Kepala Humas Unimed, Muhammad Surip, Selasa, 16 Mei 2017. berkata "Sudah dilaporkan ke polisi. Pemimpin Unimed sudah memberikan sanksi diberhentikan sebagai mahasiswa," Dia juga mengatakan
''Mahasiswa harus berpikir proses pendidikan tidak hanya mencerdaskan kognitif saja, tetapi juga kepribadian yang sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama,"
"Dengan adanya kasus seperti ini, kita harap para mahasiswa lainnya bisa menjadikannya sebagai pelajaran untuk tidak melakukan hal yang sama," Surip menjelaskan
Mahasiswa tersebut kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said. BP diduga menghina Nabi Muhammad melalui unggahannya di situs jejaring sosial Facebook.
Kepala Humas Unimed, Muhammad Surip, Selasa, 16 Mei 2017. berkata "Sudah dilaporkan ke polisi. Pemimpin Unimed sudah memberikan sanksi diberhentikan sebagai mahasiswa," Dia juga mengatakan
''Mahasiswa harus berpikir proses pendidikan tidak hanya mencerdaskan kognitif saja, tetapi juga kepribadian yang sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama,"
"Dengan adanya kasus seperti ini, kita harap para mahasiswa lainnya bisa menjadikannya sebagai pelajaran untuk tidak melakukan hal yang sama," Surip menjelaskan
Mahasiswa Medan Ditangkap dan Dipecat, Akibat Menghina Nabi Muhammad
4/
5
Oleh
Coffe Latte
